Post Page Advertisement [Top]

admindukBeritaInfo

Di Pemalang, Cakupan Akte Kelahiran Masih Rendah


Pemalang  (suarawargabelik.com) Cakupan akta kelahiran di Kabupaten Pemalang masih rendah , belum mencapai 80%. Hal ini mengundang keprihatinan , sehingga mendorong dilakukan Forum Discussion Group (FGD) Perumusan Disain dan Konten Media Kampanye Percepatan Akta Identitas  (19/7) di Hotel Sentana, Pemalang.

Pertemuan ini untuk merumuskan formula sosialisasi yang pas dan tepat dan efektif. Media apa yang digunakan, siapa yang terlibat, kapan dilaksanakan dan siapa sasarannya.

Menurut Masrukhi Harun , Koordinator Jurnalis Warga  ( KJW) Kabupaten Pemalang , Jurnalis Warga bisa dijadikan media informasi untuk sosialisasi cakupan identitas kependukan.

"Dengan media yang dimiliki seperti website, blog atau akun media sosial, sosialisasi mudah disampaikan dan efektif ," katanya.

Juga bisa menggunakan radio komunitas , selapanan, majlis taklim, arisan , kegiatan RT/RW dan PKK.

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang punya inovasi tersendiri dalam mensosialisasikan cakupan identitas kependukan. Mereka menerbitkan Buku Panduan Kader PKK dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan.

Ketua Pokja I Tim Penggerak PKK Dewi Joko Ngatmo mengungkapkan , masih rendahnya cakupan kepemilikan akta karena minimnya info yang didapat masyarakat.

"Dengan buku panduan yang berisi tatacara pengurusan, apa manfaatnya dan berbagai info tentang pengurusan administrasi kependudukan, masyarakat mendapatkan info yang tepat," katanya.

Dengan jumlah anggota yang tersebar di penjuru kabupaten , diharapkan dapat meningkatkan cakupan identitas kependudukan. Selama ini info yang disampaikan dari Disdukcapil langsung ke desa, sehingga ada interval untuk langsung sampai ke masyarakat.

Persoalan yang sering diabaikan masyarakat adalah pelayanan identitas kependudukan menggunakan sistem online. Artinya ada kemungkinan pelayanan terhenti karena koneksitas yang terhambat.

Masyarakat seringkali mengurus administrasi kependudukan mendadak atau saat butuh. Ketika tidak terlayani dengan baik mereka mengeluh dengan menyalahkan pihak Disdukcapil.

Hal ini yang selalu dialami oleh operator Tempat Perekaman Data Kependudukan  (TPDK), salah satunya Waris operator dari Kecamatan Pulosari. Masyarakat maunya serba instan tanpa mau melihat prosedur .

"Intinya kalau persyaratan lengkap prosesnya pasti cepat. Kami juga punya mekanisme kerja menelusuri alur dokumen, karena data yang kami keluarkan berlaku seumur hidup," katanya.

Dibutuhkan kerjasama semua pihak agar cakupan identitas penduduk di Kabupaten Pemalang meningkat. Pemetaan wilayah, sosialisasi, informasi dan alat bantu mutlak diperlukan termasuk petugas di Desa. Informasi yang jelas, himbauan untuk mengurus, persyaratan yang lengkap dan rujukan atau kontak pelayanan ke operator atau Disdukcapil wajib diketahui masyarakat.  (Bas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]