Post Page Advertisement [Top]

adminduk

Pelatihan Pelayanan kelembagaan Terpadu Kabupaten Pemalang

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terpadu administrasi kependudukan, Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumber Daya Pembangunan ( LPPSP) bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK)serta PUSKAPA Pusat Kajian Perlindungan Anak  melaksanakan Pelatihan Peningkatan Pelayanan kelembagaan Terpadu di hotel Regina  kabupaten Pemalang, selasa (06/02).

Dalam pembukaan perwakilan LPPSP Ibnu hiban menjelaskan menjelaskan, pelatihan ini di ikuti oleh Kemenag, Pengadilan Agama,Dulisdukcapil Kabupaten Brebes, Pemalang,dan Pekalongan, Kepala Desa Sikasur dan Kuta, Kasi pelayanan Kecamatan Belik. 

“ Kegiatan ini diharapkan agar pemerintah dapat membantu memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat yang belum mempunyai legalitas payung hukum,seperti buku nikah,Akta kelahiran,akta keluarga maupun Ktp. Diharapkan setelah pelatihan ini bisa menjalankan program pelayanan terpadu ,” paparnya.

Wahyudiana mantan Badilag Badan pengadilan Agama menjelaskan separuh pernikahan di Indonesia tidak tercatat. Dari pernikahan yang tidak tercatat itu hanya seperempat anak-anak yang memiliki akta kelahiran.

 Keterkaitan antara status pernikahan orang tua dengan kepemilikan akta kelahiran anak sangat besar. Sehingga peran pengadilan agama dan pengadilan negeri untuk mengesahkan perkawinan menjadi salah satu kunci peningkatan pencatatan kelahiran dan kepemilikan akta kelahiran, ujarnya.

Berbeda lagi dengan Junaedi dari PUSKAPA menjelaskan perlunya adanya koordinasi intens masing masing instansi terkait, sehingga akan terwujudnya pelaksanaan pelayanan terpadu.

Sosialisasi kan kepada masyarakat atau pemohon mengenai persyaratan dan pelaksanaan pelayanan terpadu, mendistribusikan paket paket informasi mengenai persyaratan masing-masing instansi untuk itsbat nikah,buku nikah dan akta kelahiran seta menginformasikan mengenai tanggal pelaksanaan pengumpulan dan verifikasi data, paparnya. (kamal Hayat-JW Sikasur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]