perempuan
Wanita Hamil Ikut Seleksi PPS, Bukti Persamaan Hak
Belik (suarawargabelik.com) - Berdasarkan surat pengumuman
hasil seleksi admintrasi KPU Kabupaten Pemalang No. 201/PP.05.3-Pu/3327
/KPU –Kab/Xl/2O17 untuk Kecamatan Belik terdapat 89 yang lolos
administrasi, 40 diantaranya perempuan. Semua peserta yang dinyatakan
lolos Admintrasi wajib mengikuti tes tertulis, tes wawancara dan tes
komputer sebagai calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa
untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018.
Dari jadwal yang dikeluarkan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) Belik, Tes tes tertulis, tes wawancara dan tes komputer
dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 8 dan 9 November 2017 dan semua
pendaftar yang lolos adminstrasi wajib mengikuti.
Dari sekian pendaftar terdapat satu perempuan yang sedang hamil tua ikut berkompetisi dalam ujian tersebut yaitu Keni Damayanti (34) pendaftar PPS dari Desa Simpur. Menurutnya hamil bukan halangan untuk beraktifitas dan berkompetisi dalam segala hal yang tidak full fisik (9/11).
“saat ini usia hamil saya sudah memasuki usia hampir 9
Bulan, namun harus tetap semangat beraktifitas, dan berfikir positif
supaya anak dalam kandungan saya nantinya sehat dan cerdas” imbuhnya.
Ini adalah salah satu bukti bahwa perempuan sudah tidak ada
batasan hak mendapatkan pekerjaan yang layak dan sudah tidak adanya
batasan jender untuk menjadi anggota PPS laki-laki atau perempuan sama
haknya. Sedang tujuan tes tesebut adalah untuk mejaring 3 besar tiap
desa.
" Menurut info yang saya terima tes ini untuk menjaring tiga
besar, untuk desa-desa yang peserta calon anggota PPS lebih dari tiga
pendaftar, dan hasil tes tersebut nantinya yang akan dijadikan dasar
penetapan PPS tiap Desa dan di umumkan serta ditetapkan KPU Kabupaten
melalui surat penetapan,"ujar Abdul Haris (27) salah satu peserta tes
PPK Belik sangat berharap pemilihan pemilhan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tahun 2018 dapat berjalan lancar dan semua pihak dapat mendukung kegiatan tersebut. Warga yang sudah memilik hak suara agar mengambil haknya. (red. JW/Junianto S/LH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar