Post Page Advertisement [Top]

Sidang Isbat Nikah di Pendopo Kecamatan Belik






Pemalang-Disdukcatpil Kabupaten Pemalang kembali menyelenggarakan sidang isbat akta nikah di Pendopo Kecamatan Belik, yang dihadiri Camat Belik,Kepala Pengadilan Agama,Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang Rabu (20/4/2016)

Sidang isbat nikah tahun ini di ikuti 34 pasangan yang belum memiliki akta nikah yang ada 12 Desa  kecamatan Belik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang yang di wakili Kabid Capil Endang Sustywati mengatakan tahun ini kecamatan Belik mendapatkan kesempatan melaksanakan sidang isbat. Peserta sidang isbat 34 pasangan, masih bagus dibandingkan di Kecamatan Pulosari hanya 20 pasangan. Dengan diadakan sidang isbat maka pasangan nikah mendapatkan payung hukum.

Setelah Kecamatan Belik kegiatan sidang isbat pernikahan juga dilaksanakan di Kecamatan Watukumpul. Sekarang sedang berjalan pemberkasan semoga nanti diwatukumpul Lebih banyak yang mengikuti isbat nikah, ungkap Endang Sustywati.

Sementara Camat Belik yang di wakili oleh Suyitno SE,M merasa bahagia sekali warga tidak mampu bisa mendapatkan buku nikah dan pernikahan warga diakui oleh negara. Oleh karena itu harusnya masyarakat yang masih nikah siri untuk bisa mengikuti sidang isbat, karena akan memiliki kekuatan hukum jika ada masalah keluarga.(Kaka)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]