Post Page Advertisement [Top]

admindukInfo

68 pasangan Ikuti sidang Isbat Nikah di Kecamatan Belik

BELIK (suarawargabelik.com) - Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP)  bersama KOMPAK bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Disdukcatpil Pemalang mengadakan kegiatan sidang isbat nikah di Aula Kecamatan Belik, Jum'at (23/3).

Acara Sidang Isbat nikah dihadiri oleh Setda Asisten Setda 1,kepala Kemenag,kepala PA,kepala Disdukcatpil Pemalang,MUSPIKA Belik,Kepala Desa dan KUA Belik.

Menurut Direktur  LPPSP Indra Kertati, kegiatan ini merupakan program pelayan terpadu Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan bersama The Asia Foundation ( TAF), PUSKAPA dan KOMPAK melakukan inisiasi persepatan cakupan akta kelahiran sejak Juli 2017 pada daerah Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Brebes. 

" Melalui program ini  diharapkan terjadi perubahan yaitu meningkatnya aksesibilitas masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting dan kependudukan dan memperoleh dokumen-dokumen identitas hukum;  meningkatnya program-program layanan kependudukan dan pencatatan sipil serta identitas hukum (terutama untuk kelompok-kelompok marginal), perbaikan tata kelola pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) yang lebih efektif di tingkat nasional dan daerah; dan meningkatnya sinergitas pencatatan sipil dengan statistik hayati daerah," paparnya.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah pelayanan terpadu  itsbat nikah yang dilaksanakan di Kabupaten Pekalongan tanggal 21, dan 28 Maret 2018 dan tanggal 8 April 2018 dan Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan tanggal 23 Maret 2018 yang di ikuti 68 pasangan, LPPSP menfasilitasi Pelayanan Terpadu Itsbat nikah karena banyak masyarakat yang belum memiliki akta perkawinan sehngga anak-anak yang dilahirkan belum terjangkau angka kelahiran ungkap Indra Kertati.

Menurut Asisten 1 Setda Ainur Rofiq SH, pemerintah kabupaten Pemalang mengucapkan terimakasih pada LPPSP KOMPAK atas terselenggaranya sidang isbat nikah di kecamatan belik, nantinya bisa di adakan kegiatan yang serupa ditempat lain.

Kepala pengadilan Agama H. Abdu Ghofur sidang isbat memberikan akses hukum dan membantu masyarakat yang terutama tidak mampu. Berpesan Untuk pemerintah kabupaten pemalang di agendakan untuk   kegiatan kegiatan sidang isbat  biaya perkara, perjalanan dan operasional ditetapkan APBN propinsi maupun APBD.

Sidang isbat di wilayah kecamatan belik, jangan berhenti sampai disini saja melainkan menjadi agenda rutin tahunan bagi masyarakat yang tidak mampu, ungkap Camat Belik Fauzan. ( JW Kamal Sikasur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]