Post Page Advertisement [Top]

Pelatihan Verifikasi Pencatatan Akte Kematian Bagi Perangkat Desa

PEMALANG (suarawargabelik.com) - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan percepatan proses pelayanan administrasi kependudukan, Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumber Daya Pembangunan ( LPPSP) bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang melaksanakan pelatihan Verifikasi pencatatan akte kematian di hotel Jambe Kembar Kecamatan Belik kabupaten Pemalang,  Kamis (18/01).

Perwakilan dari LPPSP Isa Agus Amsori menjelaskan, pelatihan ini di ikuti oleh perangkat desa Kecamatan Randudongkal dan Kecamatan Belik. 

“ Kegiatan ini diharapkan agar aparatur Pemerintah Desa sebagai ujung tombak yang pertama berhubungan dengan masyarakat pemohon dokumen yang terkait kependudukan dapat membantu menyampaikan informasi mekanisme dan persyaratan pengurusan berbagai dokumen kependudukan secara benar,” paparnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten pemalang yang diwakili oleh  Endang Sustyawati, M.Si menyampaikan pentingnya tertib data dan dokumen kependudukan baik bagi pemerintah dan khususnya bagi masyarakat.

Peran aktif perangkat desa sangat diharapkan untuk turut mendorong masyarakat untuk membuat akte kematian. Meningkatkan pencapaian akta Kematian dan menertibkan administrasi kependudukan.

“ Dalam mendekati Pilkada maupun Pemilu selalu bermasalah dalam validasi data  ke KPU karena yang sudah meninggal dunia terdaftar pemilih. Untuk itu kami menghimbau kepada perangkat desa warga yang sudah meninggal dunia didatangi diminta Akte kelahiran, KK, KTP karena kematian yang dibutuhkan adalah akte kematian,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]