Sikasur
(Suara Warga Belik.com) - Untuk mengisi kekosongan Pamong Desa Sikasur,
dibuka lowongan pendaftaran pamong desa pada tanggal 25 Oktober 2017
dengan panitia
pendaftaran yang dibentuk dengan rancangan anggaran sekitar Rp.25 juta.
Susunan
Panitia dengan ketua Wahyudi S.Pd.SD, sekretaris Tono Anggoro,
Bendahara Ina Hidayah, Seksi Penyaringan Suwarso S.Pd.M.Pd dan Seksi
Logistik Aminudin.
Peluang yang dibutuhkan yaitu Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kadus Sodong, Kadus Siparuk, yang selama ini belum ada, dengan persyaratan umur minimal 22 tahun dan maksimal 42 tahun. Penyampaian formulir yang sudah keluar sampai hari ini 41 lembar dari jadwal pengambilan tanggal 16-24 Oktober 2017.
Kegiatan diadakan di Balai Desa Sikasur.
Pendaftaran sudah mulai di buka pada tanggal 25-10 Oktober dan yang sudah mendaftar
baru 3 orang.
Seksi Logistik Aminudin (43) mengatakan, tes yang diadakan diantaranya tes Kesehatan (menurut RKTL), yang akan diadakan tanggal 20-21 November 2017 (tahap penyaringan) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
" Kalau dalam tes ternyata peserta teridikasi narkoba berarti tidak lolos dan dinyatakan gugur," katanya.
Bagi yang lolos tes kesehatan akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang akan diadakan oleh tim panitia penerimaan. Selanjutnya tes komputer dan pidato setelah lulus. Akan dilakukan tes tertulis dengan indikator nilai tertinggi yang akan diumumkan dengan transparan didepan para peserta.
Salah satu peserta pendaftaran Rysky Mundiarti (24) mengatakan, dirinya mendaftar pamong karena ingin memajukan desa dengan segala pembaharuan.
Lain lagi peserta dari sodong Catur Budi Santoso (24), dia ingin meneruskan perjuangan orang tuanya dikarenakan dulu orang
tuanya menjadi pamong.
Masyarakat Desa Sikasur
berharap semoga penerima pamong desa bisa dilakukan dengan transparan, jujur, terbaik dalam pemilihannya agar menjadikan masa
depan Desa lebih baik. (MUS/LH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar